2011/7/5 sarno permana <sarno.permana@yahoo.com>
Hi temen - temen milis beasiswa
Bagi temen-temen yang pernah mendapatkan beasiswa DAAD atau yang sedang melamar beasiswa DAAD.
apakah penerjemahan dokumen ijazah SMA cukup STTB nya saja atau dengan UAN nya?
Apakah harus dengan penerjemah tersumpah atau bisa diterjemahin sendiri?
di DAAD dikash keterangan dokumen adalah original copy, berarti copy yang dikirim dari dinas pendidikan atau sekolah?
iscab:
Saya dulu melamar beasiswa DAAD menggunakan STTB dan hasil UAN (dulu namanya Ebtanas) yang diterjemahkan oleh UPT Bahasa di ITB yang kemudian dilegalisasi oleh SMA saya sendiri.
Original copy itu maksudnya fotokopi dokumen berbahasa Indonesia juga dikirim, bukan hanya terjemahannya.
Kesimpulannya.
1. Saya menerjemahkan kedua dokumen: STTB dan hasil UAN.
2. Dokumen tidak diterjemahkan oleh sworn translator (penerjemah tersumpah)
Oh, ya, tanpa dokumen yang diterjemahkan sworn translator, saya bisa mendapatkan beasiswa DAAD dulu.
Salam,
Condro
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment